Monday 30 March 2020

Penyebab Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Di Kalimantan Selatan Rendah


Indeks atau indikator merupakan sarana yang digunakan untuk mereduksi banyaknya data dan informasi sehingga menjadi bentuk yang paling sederhana namun esensinya tetap dapat dipertahankan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat tentang suatu kondisi dan mutu lingkungan hidup pada ruang dan periode tertentu.

Unit analisis terkecil dalam IKLH Nasional adalah Provinsi. Dalam konteks ini para pihak di tingkat provinsi terutama Pemerintah Provinsi dapat menjadikan IKLH sebagai titik referensi untuk menuju angka ideal yaitu 100. Semakin rendah dari nilai 100, semakin besar upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dilakukan. Bila IKLH Provinsi berada di bawah Nasional (atau lebih kecil), berarti provinsi bersangkutan harus berupaya mengakselerasi dan memperkuat perbaikan kualitas lingkungan hidupnya.

Adapun indeks kualitas lingkungan hidup di Kalsel cukup memprihatinkan karena berada di urutan 21 dari 34 provinsi di Indonesia dengan nilai 68.78. Idealnya indeks kualitas lingkungan hidup tersebut di angka 68.


Tabel Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Indonesia Tahun 2018


Akhirnya, Pemprov Kalsel memasang target pada 2019 IKLH harus naik paling tidak 66.16 (RPPLH 2017 2046) atau 68.5 (RPJMN).

Penyebab rendahnya nilai Indeks kualitas lingkungan hidup di kalsel rendah, karena disebabkan oleh nilai indeks kualitas tutupan lahan yang ada di Kalimantan Selatan sangat memprihatinkan yaitu sebesar 49.29 atau dapat dikatakan sangat kurang baik.

Maka dari itu peran pemerintah Kalimantan Selatan seharusnya lebih memperhatikan kondisi lahan-lahan dengan mengadakan revolusi hijau yang juga berguna untuk mengurangi Luas Lahan Kritis di Kalimantan Selatan, luas lahan kritis menurut data BPDAS HL 2015 seluas 641 ribu Ha, dengan target penanaman pertahun seluaS 35.000 ha.

Guna meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup di Kalsel, yakni dengan meningkatkan intensitas penanaman pohon, dengan luasan dan cakupan lahan yang akan ditanami. Masyarakat yang menikah, siswa/siswi dengan program 1 anak 1 pohon, penghijauan (di luar kawasan hutan) serta penanaman kanan-kiri jalan dan kawasan perkantoran. Selain menanam dan menanam kita juga buatkan payung hukum untuk revolusi hijau. Jangan setelah menanam kita tinggalkan, setidaknya kita rawat bersama.

No comments:

Post a Comment